Kantornya Digeledah Kejati Jabar, Dirut PT PG Rajawali: Kami Menghormati Proses Hukum
CIREBON – Manajemen PT PG Rajawali II akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan kantornya yang beralamat di jalan Dr Wahidin Kota Cirebon oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Rabu (24/11/2021) lalu.
Menurut Direktur PT PG Rajawali II, Ardian Wijanarko, pihaknya sangat menghormati pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan Kejati Jawa Barat tersebut.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,\" tuturnya.
Ardian memastikan operasional perusahaan di PT PG Rajawali II tetap berjalan seperti biasa dengan berpedoman Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
“Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan dan kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal,\" terangnya.
Dia mengatakan, penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Jabar ke kantor PT PG Rajawali II Cirebon berlangsung dengan baik.
“Kami kooperatif dan transparan selama berlangsungnya pemeriksaan. Kami terus meningkatkan tata kelola perusahaan, disamping itu perusahaan juga mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II sesuai dengan perjanjian jual beli gula tersebut,\" ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi menyebutkan, PT PG Rajawali sebagai induk usaha RNI Group menerapkan prinsip zero tolerance for Integrity kepada seluruh karyawan di RNI Group.
“Integritas merupakan hal yang harus menjadi landasan dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis di perusahaan. Integritas adalah hal utama dan kunci, tidak ada toleransi bagi yang bermain-main dengan integritas,\" sebutnya.
Sebagai upaya optimalisasi integritas untuk seluruh Karyawan, Arief menuturkan, RNI telah berkolaborasi dengan Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK untuk mensosialisasikan kepada karyawan mengenai pentingnya profesional berintegritas.
\"Kegiatan integritas juga merupakan bagian dari Akhlak BUMN yang sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadikan Akhlak sebagai pondasi utama sebagai budaya Perusahaan BUMN,\" tuturnya.
Arief menambahkan, RNI bersama seluruh anak perusahaan group telah menerapkan kebijakan untuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
\"Kemudian kebijakan anti gratifikasi, sistem manajemen anti penyuapan (SMAP), RNI integrity line (whistle blowing sistem), pelaporan LHKPN, code of conduct dan lainnya,\" pungkasnya. (rdh)
Baca juga:
- Penggeledahan PG Rajawali II Cirebon Kasus Apa? Ini Keterangan Kejati Jabar
- Penggeledahan di Kantor PG Rajawali II Cirebon Selesai, Kejati Jabar Tinggalkan Lokasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: